Biro umrah JA Tour yang beralamat di Gedanganak, Ungaran, menipu puluhan calon jamaah di Bandungan, Kabupaten Semarang.
Berdasarkan pengakuan para korbannya, mereka tergiur menerima tawaran dari biro haji umrah abal-abal itu karena biaya yang sangat murah.
Selain lebih murah dari biaya semestinya, para korban kebanyakan juga semakin yakin setelah mendengar testimoni dari para ustaz atau kiai mereka yang sukses beribadah umrah dengan menggunakan biro JA Tour.
“Sejak awal saya curiga, Rp 11,5 juta kok bisa umrah. Padahal untuk sampai sana saja Rp 9 juta, bagaimana pulangnya, bagaimana biaya hidup di sana? Tapi selalu bapak ibu bilanngya, lha wong dulu pak ustaznya saja dulu Rp 11,5 juta saja bisa umrah sukses kok,” kata Budi Nugroho, anak dari pasangan suami istri Ahmad Ramlan dan Uminingsih, salah satu korban penipuan JA Tour, saat dihubungi, Senin (25/5/2015) siang.
Budi menuturkan, kedua orangtuanya adalah jemaah salah satu majelis taklim di Bandungan yang diasuh oleh seorang kiai atau ustaz.
Pada Agustus 2014, kedua orangtuanya tertarik mengikuti program ibadah umrah dari JA Tour dengan biaya Rp 12,5 juta per orang.
Pihak biro menjanjikan akan memberangkatkan kedua orangtuanya pada April 2015. Namun, pada hari dan jam yang telah dijanjikan, tanpa alasan yang jelas, pihak biro membatalkan pemberangkatan ke Mekkah.
Kemudian pihak biro menjadwal ulang keberangkatan jamaah hingga ketiga kalinya. Namun janji-janji itu hanya untuk mengulur waktu saja.
“Terakhir kita dikasih surat permohonan maaf dan akan menyelesaikan masalah ini secepatnya. Tapi kami tunggu-tunggu sampai hari ini tidak ada kabarnya,” ujar Agus.
Pihak korban rencananya akan melaporkan kasus penipuan itu ke Unit III (Tipikor) Polres Semarang dan Kantor Kemenag Kabupaten Semarang hari ini.
“Jadi modusnya itu biro memberangkatkan para ustaz atau kyai yang punya jamaah banyak untuk berangkat haji atau umrah dengan biaya yang sangat minimalis. Biar jamaahnya tertarik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasie Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang Muhtarom mengatakan, di Kabupaten Semarang hanya ada dua biro haji dna umrah yang resmi. Salah satunya dibawah naungan ormas Nahdlatul Ulama (NU).
“Abal-abal itu karena izinnya tidak ada. Sedangkan izin biro umrah itu wewenangnya ada di wilayah dan pusat. Di sini cuma ada dua, satunya milik Pak Hanik (PCNU Kab.Semarang),” kata Muhtarom.
Lantaran wewenang perizinan biro umrah dan haji berada di Kemenag Propinsi dan Kemenag Pusat, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat lebih banyak untuk menolong para jamaah umrah yang menjadi korban biro umrah abal-abal tersebut.
“Tapi kita akan dampingi jika korban akan melapor ke wilayah atau ke pusat,” imbuhnya. (tribunjogja.com)
—–
Sumber:
1. http://www.tribunnews.com/regional/2015/05/25/awaspenipuan-dengan-iming-iming-umroh-berbiaya-murah?page=3
2. http://nasional.news.viva.co.id/news/read/603516-polisi-endus-indikasi-penipuan-dalam-kasus-umrah-gratis
3. http://news.metrotvnews.com/read/2015/04/14/385840/penipuan-haji-dan-umroh-korban-datangi-kemenag
4. http://nasional.tempo.co/read/news/2015/03/20/063651426/Polisi-Usut-Penipuan-dengan-Modus-Umrah-Gratis
5. http://nasional.harianterbit.com/nasional/2015/05/24/29614//25/Menag-Pastikan-Hukum-Pidana-Bagi-Biro-Umrah-Yang-Telantarkan-Jamaah
6. http://pekanbaru.tribunnews.com/2015/05/25/waspada-ternyata-begini-cara-biro-umrah-abal-abal-tipu-korbannya
7. http://surabayanews.co.id/2015/05/25/23788/marak-penipuan-kemenag-perketat-pengawasan-umrah.html