SYARAT-SYARAT KEAGENAN QABA’IL
Berlaku Efektif 01 Januari 2014
A. SYARAT-SYARAT ADMINISTRASI
1.Surat permohonan Gerai (diatas kop surat perusahaan) pada QABA’IL Kantor Pusat Jakarta.
2.Foto Copy Akte Pendirian Perusahaan yang telah disahkan Departemen Kehakiman berikut perubahan-perubahannya (bila ada) sebanyak 2 rangkap.
3.Foto Copy Surat Keterangan Domisili perusahaan yang masih berlaku sebanyak 2 rangkap.
4.Foto Copy Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP) yang masih berlaku sebanyak 2 rangkap.
5.Foto Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku sebanyak 2 rangkap.
6.Foto Copy NPWP Perusahaan/Surat
7.Pengukuhan PKP/ Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak sebanyak 2 rangkap.
8.Foto Copy KTP pemohon keagenan sebanyak 2 rangkap.
9.Foto berwarna penanggung jawab/ pimpinan perusahaan ukuran 3×4 cm (4 lembar).
10.Denah rencana lokasi counter sebanyak 2 rangkap.
11.Pas foto counter (Indoor & outdoor) ukuran postcard masing-masing 1 (satu) lembar.
12.Surat pernyataan tidak terkait kerja sama dengan pihak lain yang melakukan usaha sejenis dengan QABA’IL (di atas materai Rp. 6.000 & kop surat).
13.Membayar biaya administrasi keagenan sebesar Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) untuk material promosi
-Iklan
-brosur
-X Banner
-Neon Box
-ID Card
-Kartu Nama Perusahaan
-Pencantuman lokasi ke Counter pada Website.
14.Menanggung biaya pajak reklame (neon box QABA’IL).
15.Mempunyai No Rekening Bank atas Nama Penanggung Jawab Perusahaan.
16.Menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku selama 24 bulan.
B. SYARAT-SYARAT LOKASI DAN SUMBER DAYA
SYARAT LOKASI :
1.Denah rencana lokasi keagenan.
2.Strategis (dekat dengan area bisnis, Ma’had), dapat diakses oleh kendaraan 2 (dua) arah.
3.Diutamakan Gerai berbentuk ruko atau kios bangunan permanen (tembok batu bata) dan berukuran ruang min 3x3m.
4.Diperbolehkan mempunyai usaha lain, selain usaha sejenis dengan Qabail.
5.Lokasi Gerai harus lulus seleksi.
6.Diutamakan memiliki lahan parkir yang cukup memadai, minimal 2(dua) kendaraan bermotor.
7.Memiliki fasilitas komunikasi minimal : 1 (satu) fixed line telephone.
8.Memiliki minimal 1 (satu) petugas dengan min pendidikan setingkat SLTA/ TS.
9.Petugas harus mengerti akan Product knowledge dan memiliki kemampuan utk menjelaskan kpd Calon Jama’ah.
10.Petugas menggunakan ID Card Qabail dan harus menjunjung tinggi kepuasan Costumer.
11.Menjunjung tinggi serta menjaga citra Salafy Ahlussunnah yang Ramah & Islami serta menjaga nama baik perusahaan.
12.Menerapkan manajemen Perusahaan dengan nilai-nilai Islami yang terbimbing diatas Manhaj Salafush Shalih.
C. TARGET DAN KOMISI PENJUALAN
Target Penjualan :
Target Penjualan selama 3 (tiga) kali pemberangkatan dengan masa percobaan minimal sebanyak 5 orang.
Target Penjualan tahun ke-2 (dua) dan seterusnya minimal sebanyak 5 orang/tahun.
Apabila Target Penjualan pada tahun ke-2 tidak tercapai, maka kantor pusat berwenang untuk meninjau kembali kerjasama Keagenan.
Komisi Penjualan dalam 1x Safar* :
Target Penjualan 1 s/d 5 orang = Komisi Penjualan USD30.
Target Penjualan 6 s/d 10 orang= Komisi Penjualan USD50.
Target Penjualan 11 s/d 20 = Komisi Penjualan USD75.
Target Penjualan 21 orang keatas = 1 FOC.
*Umroh setiap bulan kecuali Ramadhan.
Informasi:
Abu Hudzaifah
Jl.Anggrek Nellymurni Raya No.109
Blok-A Slipi, Jakarta-Barat
Tel/Fax.021-53652037
Mobile +62816 85 7241